KUPANG, POROS NUSANTARA – Jabatan Pimpinan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan( LPMP) Nusa Tenggara Timur, diserah terimakan dari pejabat lama Minhajul Ngabidin, S.pd M Si. Kepada pejabat baru Drs H. Muh Irfan, MM.
Serah terima jabatan kedua pejabat ini menindaklanjuti pelantikkan yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 15 Desember 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kedua pejabat ini hanya bertukar posisi dimana pejabat lama menduduki tempat yang ditinggalkan oleh Muh Irfan sebagai Kepala LPMP Nusa Tenggara Barat( NTB), sedangkan Muh Irfan menempati kursi yang ditinggal oleh Minhajul Ngabidin sebagai Kepala LPMP NTT.
Irfan usai pelantikkan Jumat(12/1/2017) mengatakan, langkah yang akan diambilnya selama memimpin LPMP NTT, akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Selain itu, Irfan pastikan penjabaran kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah dilaksanakan juga 8 standar nasional pendidikan terus dikawal LPMP, dan ini merupakan wujud tupoksi dipenjamin mutunya dan dirinya juga mengatakan, 8 standar nasional itu sudah diterapkan disetiap satuan pendidikan, misalnya standar kurikulum apa sudah masuk di standar nasional pendidikan( SNP) atau masih masuk dalam standar pelayanan minimal, demikian juga dengan 7 standar lainnya.
Menurutnya, standar-standar yang belum memiliki standar pendidikan inilah yang perlu ditingkatkan untuk sampai kepada standar nasional yang diharapkan.
Menyinggung soal pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa mutu pendidikan di NTT rendah Irfan mengatakan, tidak sependapat Menurutnya, untuk menentukan tingkat pendidikan di satu Provinsi tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, dan NTT tidak termasuk mutu pendidikannya rendah tetapi juga hampir sama di NTB, dirinya menilai mutu pendidikan dikedua Provinsi ini pada posisi pertengahan tidak juga tinggi tidak juga rendah di banding dengan Provinsi lainnya di Indonesia.