GUBERNUR FRANS PESAN CPNS JANGAN CEPAT BERPUAS DIRI

Hal lain yang ditekankan mantan wakil gubernur tersebut dalam sambutannya adalah perlunya ditanamkan disiplin dalam diri Menurutnya, disiplin bukan saja soal datang, istirahat  dan pulang tepat waktu. Disiplin yang dimaksudkan adalah disiplin kerja.

Kerja, kerja dan kerja, Sejak tahun 2008, dirinya selalu mengkampanyekan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas. “Kita diterima sebagai PNS untuk bekerja. Kalau pekerjaan bisa diselesaikan hari itu, harus dituntaskan  Jangan tunda sampai besok. Saya minta agar PNS dapat menjadi teladan dan contoh bagi sesama rekan kerja dan bagi masyarakat di sekitar ,” pintanya.

Sementara  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur, Muhammad Diah, SH, MH dalam laporannya menjelaskan, formasi CPNS KemenkumHAM NTT harusnya berjumlah 438 orang. Dua orang dari Formasi S-1 Analisis Keimigrasian mengundurkan diri serta satu orang lagi Formasi S-1 Perancang Peraturan Perundang-undangan diakomodir kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, yang mengikuti kegiatan orientasi tersebut hanya sebanyak 435 orang.

Rincian formasinya terdiri dari Penjaga Lapas untuk formasi  SLTA sejumlah 378 orang, Analis Keimigrasian untuk formasi S-1 sebanyak 30 orang, Pemeriksa Keimigrasian untuk formasi D-III sejumlah 12 orang serta Perawat dan  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Kemasyarakatan (Bapas) untuk formasi  S-1 sebanyak 15 orang. “Untuk formasi tamatan SLTA dan D-III adalah seratus persen putera daerah NTT. Sementara formasi S-1, lima puluh persen adalah anak-anak  NTT,” jelas Muhammad Diah seraya mengungkapkan kegiatan orientasi itu akan dilaksanakan dari tanggal 22 Januari sampai dengan 3 Februari 2018.

Muhamad Ramlan asal Maubesi, Kabupaten TTU dan Yulianda Adriana Putri Noa asal Pariti, Kabupaten Kupang, dua orang wakil CPNS  mengungkapkan, seluruh proses seleksi penerimaan CPNS Kemenkum HAM Wilayah NTT sejak saat pendaftaran sampai dengan pengumuman kelulusan dilakukan secara transparan, terbuka  dan profesional.  “Seleksi awal dilakukan secara online. Tahap yang menentukan  kelulusan adalah tes CAT (Computer Assisted Test). Kami tidak mengenal seorang pejabat pun di Kementerian Hukum dan HAM,  Kami datang ke sini dalam keadaan kosong tanpa ada relasi siapa pun,” ungkap Muhamad Ramlan, putera seorang petani tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *