KUPANG,POROS NUSANTARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT juga BPBD Kabupaten/Kota telah menyiapkan berbagai sumber daya dalam menghadapi peristiwa bencana alam, saling koordinasi antar BPBD terus dilakukan dengan memantau kondisi daerah di 22 Kabupaten dan Kota melalui Posko bencana yang beroperasi selama 1×24 jam. “Kami telah memantapkan empat bidang sumber daya yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), berkaitan dengan penanggulangan bencana. Yaitu sumber daya manusia (SDM), sumber daya peralatan, regulasi dan dukungan dana, Juga di setiap Kabupaten/Kota sudah dilengkapi dengan peralatan komunikasi,” kata Kepala BPBD NTT Tini Thadeus, ketika ditemui di ruang kerjanya di Kupang, Senin (15/1/2018).
Tini Thadeus, menjelaskan, pihaknya memiliki berbagai item kegiatan dalam penanggulangan bencana Mulai dari bencana gunung meletus, tsunami, tanah longsor, banjir hingga pada kejadian luar biasa (KLB). Untuk penangananannya perlu mempersiapkan struktur dan kelembagaan maupun SDM BPBD di 22 Kabupaten/Kota Dan saat ini sudah terdapat lembaga BPBD di seluruh Kabupaten/Kota, kecuali Kabupaten Malaka belum terbentuk BPBD.
Terkait sumber daya peralatan, kata Thadeus, BPBD Kabupaten/Kota sudah dilengkapi peralatan dasar maupun peralatan pendukung. Peralatan dasar, BPBD NTT telah mendistribusikan secara merata diseluruh Kabupaten berupa mobil ranger dilengkapi radio komunikasi, motor trail dan tenda, Sedangkan peralatan pendukung telah diberikan mobil box dan mobil pick up penanggulangan bencana, speed boad dan tangki air.
Kemudian untuk penanggulangan bencana, lanjut Tini Thadeus dibutuhkan adanya regulasi. Regulasi yang menjadi acuan adalah Undang-Undang (UU) nomor: 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disertai adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh masing-masing Kabupaten dan Kota Terpenting juga soal dana pendukung, Menurut Kepala BPBD NTT itu, bersyukur dana yang bersumber dari APBD I dan APBD II sudah disiapkan sesuai kemampuan daerah.






