Kata gubernur Lebu Raya, penentuan besaran tarif listrik sejalan dengan kebijakan Kementerian ESDM, harus diolah atau ditinjau kembali supaya lebih murah dan dapat dijangkau masyarakat. Hal terpenting adalah penentuan tarif listrik dengan harga yang tidak terlalu mahal agar dapat di beli PLN dari investor.
“Akhirnya, tarif listrik diajukan sebesar 7,2 sen dolar AS. Mudah-mudahan dapat disetujui bersama kelayakan FS-DED, sehingga pelaksanan jembatan Pancasila-Palmerah dapat dimulai, pungkas Lebu Raya.
(*Siaran Pers Biro Humas NTT/winda)






