Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Dadang mengatakan, personel yang terlibat terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri perlu membangun kepatuhan yang lahir dari kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif,” ujar Dadang.
Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas petugas, yaitu:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Penggunaan telepon seluler saat berkendara.
- Pelanggaran rambu dan marka jalan.
- Menerobos lampu merah.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Melawan arus lalu lintas.
Dadang meminta personel memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan untuk mengidentifikasi penyebabnya. Faktor yang perlu diperhatikan antara lain kondisi jalan, penerangan, ketersediaan rambu peringatan, pengawasan, hingga kebutuhan rekayasa lalu lintas.






