Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Diduga Dicekik, Jasad Dibakar dan Digiling

Ilustrasi kriminal sumber pinterest/ @Piper
 
 

Porosnusantara.co.id| MADIUN — Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4), yang berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial DBM, suami siri DH, ditangkap di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan DH dan anaknya hilang kontak. Dalam penyelidikan, polisi menduga keduanya dibunuh, sedangkan jasad mereka dibakar dan dimasukkan ke mesin penggiling daging sebelum kembali dibakar untuk menghilangkan jejak.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menyampaikan perkembangan kasus tersebut pada Senin (26/10/2026). Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, motif, serta barang bukti yang ditemukan. (ANTARA, 26 Oktober 2026)

Kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun

DH dan anaknya dilaporkan tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026. Keluarga yang kehilangan kabar kemudian melaporkan hilangnya keduanya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Laporan tersebut disampaikan oleh Khanza, adik korban. Polisi kemudian menelusuri keberadaan ibu dan anak itu serta memeriksa sejumlah petunjuk untuk mengetahui apa yang terjadi sebelum keduanya menghilang.

Penyelidikan mengarah pada Hotel Mataram Baru di Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, di lokasi tersebut diduga terjadi pertengkaran antara DH dan DBM.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebut DH diduga dicekik di kamar hotel. Setelah itu, tersangka diduga membawa korban keluar dari hotel.

Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV serta memeriksa sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *