Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba dan mengidentifikasi bandar narkotika di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Suyudi mengatakan, pemetaan menjadi langkah awal agar penindakan kepolisian lebih terarah dan menyasar wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujarnya.
Menurut Suyudi, sejumlah polda telah mulai melakukan penindakan di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Beberapa di antaranya berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sebagai tindak lanjut upaya pemberantasan narkoba, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggelar penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 13.30 WIB tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan positif narkoba.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Ardyan.






