Kapolri Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba, Tujuh Orang Diamankan di Kampung Ambon

 
 

Operasi serupa juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian penindakan di sejumlah daerah tersebut, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2026 menyebutkan terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. Jumlah tersebut menggambarkan luasnya wilayah yang membutuhkan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

Suyudi menegaskan bahwa Polri akan meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika yang dinilai semakin masif.

“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi.

Melalui pemetaan kawasan rawan, penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta pelibatan masyarakat, Polri berharap upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *