Breaking News
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dengan tema “Bersatu Tunjukan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul” dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 yang ke 81 bertempat di lapangan LPP Tangerang .Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Pelaksananaan kegiatan pertandingan olahraga dan seni merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian bagi WBP yang bersifat rekresional, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk menambah gairah dan rasa nasioanalisme, kekompakan dan kebersamaan melalui kecintaan terhadap olahraga,Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) dengan tema “Bersatu Tunjukan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul” dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Pelaksananaan kegiatan pertandingan olahraga dan seni merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan kepribadian bagi WBP yang bersifat rekresional, kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan untuk menambah gairah dan rasa nasioanalisme, kekompakan dan kebersamaan melalui kecintaan terhadap olahraga, dan juga sebagai ajang untuk mengembangkan bakat dan minat WBP. [caption id="attachment_81946" align="alignleft" width="300"] yang ke 81 bertempat di lapangan LPP Tangerang, Jumat (19/7). [caption id="attachment_81945" align="alignright" width="225"]Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Herlin Candrawati selaku Kalapas dan Pembina upacara menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa menjelang Perayaan Hari Kemerdekaan Republik ini, kita selalu mengadakan kegiatan yang bertujuan selain untuk menyehatkan tubuh, juga untuk menumbuhkan kreativitas dan semangat juang serta sikap sportifitas. Jiwa Kreatif, Semangat Juang dan Sportifitas yang ada selama kegiatan berlangsung semestinya menjadi gaya hidup kita sehari-hari. Diharapkan dengan Sportifitas dapat tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, mampu mengenali kelebihan dan kekurangan diri, menyesuaikan diri dengan orang lain, menghargai kesuksesan orang lain dan dapat memahami arti perjuangan. “Selamat berlomba, Bersatu Tunjukkan Semangat kemerdekaan Menuju Indonesia Unggul. Tampilkan Kreatifitas dan Junjung Tinggi Sportifitas,” pungkas Herlin. [caption id="attachment_81947" align="alignright" width="300"]Lapas Perempuan Tangerang Menuju Indonesia Unggul[/caption] Porseni di Lapas Perempuan Tangerang akan menyelenggarakan berbagai macam pertandingan, diantaranya : Lomba voli, estafet puzzle, estafet memindahkan air, Minum di dalam botol, Tiup bola di atas air, bola corong, bola terong, karoke, make up. Janji wasit dan atlit dibacakan sebagai ikrar untuk mengedepankan sportifitas dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara oleh Kalapas sebagai simbol pembukaan acara, selanjutnya kegiatan disambung dengan senam aerobik bersama pegawai dan WBP LPP. Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur Viva Yoga: Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Industri Kreatif Kasus Siswa SD di Pemalang, REM Institute Dorong Pengusutan Transparan dan Penguatan Perlindungan Anak Razia Gabungan di Rutan Kelas I Depok, 50 Warga Binaan Jalani Tes Urine
 
 
 

Tidak Semudah Itu Memakzulkan Wapres Gibran dengan Alasan Ijazah, Rumah K-GIBRAN Kalbar Apresiasi Putusan MK

 
 

Tidak Semudah Itu Memakzulkan Wapres Gibran dengan Alasan Ijazah, Rumah K-GIBRAN Kalbar Apresiasi Putusan MK

KALIMANTAN BARAT —Porosnusantara co. id. (Rabu 07/06/2026). Rumah K-GIBRAN Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi terhadap proses dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang turut mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, yang salah satu pemohonnya adalah Denny Indrayana, para Pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden. Perkara tersebut telah diperiksa melalui proses persidangan, pembuktian, serta mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak.

Pada 6 Oktober 2026, MK dalam amar putusannya menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima, setelah mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum. Dengan demikian, MK tidak menjatuhkan putusan yang mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden.

Penasehat Rumah K-GIBRAN Provinsi Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE., SH., MH., menilai proses yang telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam negara hukum.

Menurut Yayat, perbedaan pandangan mengenai persoalan hukum merupakan sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ketika sebuah perkara telah dibawa ke lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutusnya, seluruh pihak harus menghormati proses serta putusan yang telah dijatuhkan.

“Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengajukan argumentasi hukum, bahkan boleh menguji suatu persoalan melalui lembaga peradilan. Tetapi setelah proses hukum dijalankan dan putusan telah dibacakan, maka putusan tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme negara hukum,” ujar Yayat.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *