Tidak Semudah Itu Memakzulkan Wapres Gibran dengan Alasan Ijazah, Rumah K-GIBRAN Kalbar Apresiasi Putusan MK

 
 

Menurut Jefry, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan bangsa.

“Yang kalah dalam suatu proses hukum harus menghormati putusan, tetapi yang menang juga tidak boleh euforia secara berlebihan. Semua harus kembali pada semangat konstitusi dan kepentingan bangsa. Kita berbeda pilihan, tetapi kita tetap satu Indonesia,” tegasnya.

 

Rumah K-GIBRAN Provinsi Kalimantan Barat berharap pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka dapat terus menjalankan mandat konstitusionalnya dengan mengutamakan kepentingan rakyat, pembangunan nasional, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada kontestasi. Setelah kontestasi selesai, tugas kita adalah membangun bangsa. Mari kawal pemerintah dengan kritik yang sehat, hukum yang objektif, dan semangat persatuan,” pungkas Jefry.

Wartawan: Ng Siat Fong
Editor: Jefry SH

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *