Porosnusantara.co.id |Depok – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui ada sejumlah petugas rumah tahanan (rutan) Depok, Jawa Barat, yang diduga membantu menyediakan narkoba dalam pesta di dalam rutan tersebut.
Pengakuan ini disampaikan dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Senin (05/10), setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pesta narkoba di dalam Rutan Depok.
“Ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi di hadapan wartawan di kantornya, Senin (05/10).
Kementerian Imipas, demikian Rudi, kemudian berjanji akan mendalami temuan tersebut.
“Akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” klaim Rudi.
Sejauh ini, sambungnya, pihaknya belum mendapat informasi yang utuh dari kantor wilayah (kanwil) setempat.
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan.
Tampak terlihat seorang pria memegang benda yang diduga sebagai alat isap sabu atau bong. Ada pula terlihat beberapa pria lainnya terlihat berjoget mengikuti irama musik.
Masyarakat kemudian meresponsnya dan muncul anggapan bahwa sebagian pria di dalam video iru adalah warga binaan yang menempati Rutan Kelas I Depok.
Peristiwa ini mengemuka setelah temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto dari aparatur sipil negara (ASN).
Mereka juga menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya.Kepala Rutan Depok akui kebenaran video
Pada Minggu (04/10), setelah video tersebut viral, Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno membenarkan peristiwa yang terekam dalam video itu terjadi di Rutan Depok.






