“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario dalam jumpa pers, Minggu (05/106) malam.
“Jelas petugas [rutan] kami, pegawai Rutan Depok. Posisinya ada di jajaran satuan pengamanan dan staf di bimbingan kerja,” tambahnya, seperti dilaporkan awak mediA.Ario mengklaim telah melakukan penyelidikan di dalam rutan.
Ario menyebut, pihaknya memeriksa sebanyak 22 narapidana dan dua petugas terkait isi video tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, “di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang.”
Dia mengaku pihaknya sudah melaporkan dua petugas rutan ke polisi.
“Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” akunya.
Ario juga mengklaim telah melaporkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya, berjanji.
Terkait kemungkinan adanya barang terlarang masuk melalui petugas rutan, Ario mengakui adanya indikasi tersebut.
Di hadapan wartawan, Ario kemudian mengungkap apa yang disebutnya sebagai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengamanan Rutan Depok.
Sekarang, jumlah warga binaan mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga berjumlah 10 orang dalam satu shift.
Dengan kondisi tersebut, rasio pengamanan mencapai lebih dari satu petugas untuk 100 warga binaan, ujar Ario.






