Porosnusantara.co.id| TANGERANG SELATAN Sejak berita _Ernawati: Saya Hanya Ingin Dengar Suara Anak Saya_ terbit, perjuangan Ernawati untuk mencari keadilan dan kejelasan asal-usul anaknya yang kini memiliki Akta Kelahiran atas nama MYA, masih terus berlanjut.
Pada hari Jumat,19 Juni 2026 Ernawati didampingi oleh kuasa hukum Partahi Sidabutar law firm dan pimpinan Redaksi http://Porosnusantara.co.id mendatangi kantor Kependudukan dan cacatan Sipil (Dukcapil) kota Tanggerang selatan.kedatangan mereka diterima oleh Indana Selaku Kabid pencatatan sipil.
dalam pertemuan tersebut Indana membenarkan bahwa benar sudah terbit Akta kelahiran atas nama MYA, akta kelahiran no 3674-LU-XXXX
Langkah pertama yang ditempuh Ernawati adalah menghubungi Ardi, pihak UPTD PPA Tangerang Selatan. Menurut Ernawati, sudah dua kali surat somasi dilayangkan melalui kuasa hukumnya kepada UPTD PPA, namun tidak pernah mendapat tanggapan.
Saat dikonfirmasi oleh Pimpinan Redaksi media http://porosnusantara.co.id melalui pesan WhatsApp, Ardi selaku bagian konsultasi di UPTD PPA menjawab bahwa belum adanya mediasi kedua belah pihak dikarenakan belum ada jadwal Mentor PPA UPTD.
“Jelas tidak akan ada jadwal jika tidak dijadwalkan,” tutur Pimpinan Redaksi http://porosnusantara.co.id yang turut mendampingi Ernawati. Setelah desakan tersebut, pihak PPA UPTD akhirnya menjanjikan akan menjadwalkan mediasi.
Kurang dari satu minggu, UPTD PPA Tangerang Selatan akhirnya menjadwalkan dan melayangkan surat panggilan mediasi kepada kedua belah pihak, yakni Ernawati dan Ustazah Shopiyatun, yang dijadwalkan pada hari Rabu, 08 Juli 2026. Namun, mediasi tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Ustazah Shopiyatun pada hari Selasa, 07 Juli 2026, dengan alasan sibuk kerja.







