Porosnusantara.co.id | Bogor – Samsat Pembantu Jonggol terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Jonggol dan sekitarnya, dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk.
Kehadiran Samsat Pembantu Jonggol diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya perjalanan masyarakat sekaligus memudahkan akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta berbagai layanan administrasi kendaraan lainnya.
Kepala Bintara Urusan Samsat Jonggol, Aiptu Usri Mulya, mengatakan layanan tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat utama sehingga proses pengurusan administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan efisien.
“Keberadaan Samsat Pembantu Jonggol memberikan alternatif pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kami melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku,” ujar Usri Mulya, Selasa (9/6/2026).
Adapun layanan yang tersedia di Samsat Pembantu Jonggol meliputi identifikasi kendaraan baru, pendaftaran kendaraan, mutasi kendaraan, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, hingga layanan lapor tiba.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat di wilayah Bogor Timur, seperti Kecamatan Jonggol, Cariu, dan Cileungsi, dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta memperoleh informasi terkait perpajakan kendaraan.
Proses pelayanan di Samsat Pembantu Jonggol meliputi:
- Pengecekan kelengkapan administrasi.
- Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Pemeriksaan fisik kendaraan.
- Input data kendaraan.
- Verifikasi dan pengecekan berkas.
- Penempelan stiker atau hologram pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Penerbitan dokumen kendaraan.
Samsat Pembantu Jonggol melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, sedangkan pada hari Sabtu pelayanan dibuka hingga pukul 12.00 WIB.
Kantor Samsat Pembantu Jonggol berlokasi di Kampung Pojok Salak RT 02/RW 08, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat diimbau datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.
Usri Mulya menegaskan bahwa Satlantas Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, transparan, dan humanis.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik melalui budaya senyum, salam, dan sapa, serta memberikan penjelasan dan arahan kepada masyarakat yang mengurus administrasi maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Bogor, Iptu Yudi Perkasa, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraannya dengan nyaman,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat, Samsat Pembantu Jonggol diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.






