DPC Peradi Serang Apresiasi Polda Banten atas Pengungkapan 71 Kg Narkotika

Porosnusantara.co.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika seberat 71 kilogram di wilayah hukum Polda Banten.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi yang digelar di Mapolda Banten pada Selasa, 10 Juni 2026. Rombongan DPC Peradi Serang dipimpin oleh Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah, yang didampingi Sekretaris DPC Peradi Serang, Dadang Handayani, serta sejumlah pengurus lainnya.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Ditresnarkoba Polda Banten. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Banten, daerah yang sama-sama kita cintai,” kata Shanty.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Peradi diterima langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Wiwin Setiawan, beserta jajarannya.

Shanty menilai keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran 71 kilogram narkotika merupakan capaian yang patut mendapat penghargaan. Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan dedikasi, integritas, dan keseriusan Polda Banten dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Atas prestasi tersebut, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirresnarkoba dan seluruh jajaran. Pengungkapan 71 kilogram narkoba tentu bukan jumlah yang sedikit dan menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Banten, Wiwin Setiawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan oleh DPC Peradi Serang.

Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel Ditresnarkoba Polda Banten dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *