Porosnusantara.co.id |Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Rabu (3/6/2026).
Layanan ini disediakan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Program Samsat Keliling merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik dengan menghadirkan titik layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Pada hari ini, layanan tersedia di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Raya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara lebih praktis dan efisien, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta
Jakarta Pusat
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
- Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)
- Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Barat
- Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
- Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–14.00 WIB)
- Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya
Kota Tangerang
- Alun-Alun Cibodas (09.00–13.00 WIB)
- Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
Ciledug
- Pasar Modern Banjar Wijaya, Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Merland Cyber Puri, Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
Serpong






