Presiden Prabowo Pecat Ketua BGN Dadang signal kuat Banyak Terjadi Korupsi 

Presiden Prabowo Pecat Ketua BGN Dadang signal kuat Banyak Terjadi Korupsi

Jakarta. Porosnusantara co id. Presiden Prabowo memang telah memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana pada 2 Juni 2026 dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya. Namun alasan resmi yang diumumkan pemerintah adalah evaluasi terhadap kepemimpinan dan pelaksanaan program, tanpa menyebut dugaan korupsi atau penyimpangan tertentu.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pergantian tersebut terjadi saat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah memasuki fase ekspansi nasional dan menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Sejumlah kalangan menilai langkah Presiden merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Dalam beberapa bulan terakhir, muncul berbagai laporan dan keluhan dari daerah terkait dugaan penyimpangan dalam proses penunjukan dapur MBG maupun pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pendamping atau anggota SPPG dalam proses pengkondisian mitra dapur MBG. Dugaan tersebut antara lain berupa praktik jual beli rekomendasi dapur, pengaturan penunjukan mitra tertentu, hingga intervensi terhadap proses operasional yang seharusnya berjalan secara transparan dan sesuai pedoman dan petunjuk teknis.

Tak hanya itu, sejumlah sumber di daerah juga mengeluhkan adanya dugaan keterlibatan oknum SPPG dalam penyediaan bahan baku kebutuhan dapur MBG. Jika terbukti benar, praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena bertentangan dengan prinsip independensi dan tata kelola yang diatur dalam petunjuk teknis program. Keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan sekaligus menjadi pemasok dinilai dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat serta membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *