Karena itu, SOKSI mendukung penuh Polri dan institusi terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan lebih luas serta mendalam guna mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi serta siapa saja yang berada di balik dan terlibat dalam tindakan penyadapan tersebut. Semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku sebagai konsekuensi Indonesia sebagai negara hukum.
Seiring dengan itu, Ali Wongso memandang bahwa perkara ini seharusnya menjadi momentum kristalisasi dan rekonsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo demi kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara. Rekonsolidasi harus dimaknai secara mendasar, yakni memastikan Kabinet Merah Putih dan seluruh instrumen pemerintahan benar-benar bekerja sesuai mandat Presiden dan kepentingan nasional.
Dalam konteks itu, terhadap pejabat yang terindikasi memiliki hubungan kuat atau afiliasi dengan pihak maupun kelompok yang sedang didalami dalam perkara penyadapan ini, perlu dilakukan evaluasi khusus. Bukan afiliasi politik semata yang menjadi persoalan, melainkan juga kemungkinan adanya konflik kepentingan, hubungan koordinatif, atau penggunaan jabatan untuk kepentingan yang bertentangan dengan mandat pemerintahan.
Evaluasi khusus juga harus mencakup rekam jejak pengambilan keputusan, konsistensi kebijakan, penggunaan kewenangan, serta dampaknya terhadap pelaksanaan program strategis Presiden. Dengan demikian, penilaian terhadap pejabat tidak boleh berhenti sebatas pada pernyataan dukungan atau loyalitas formal, tetapi harus melihat rekam jejak integritas, kesesuaian antara kata, kebijakan, dan perbuatan, serta kapasitasnya dalam memecahkan masalah.
Bukan sebaliknya, justru lebih banyak menciptakan masalah yang tidak perlu, termasuk tindakan atau kebijakan yang searah dengan kepentingan di balik operasi penyadapan tersebut.






