Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

 
 

Bila ditinjau dari kacamata filsafat politik dunia, penyelewengan bantuan kemanusiaan di Kamp Tindouf merupakan bentuk manifestasi paling buruk dari degradasi moral kekuasaan. Filsuf Pencerahan asal Inggris, John Locke (1632-1794), dalam teorinya mengenai Social Contract (Kontrak Sosial) menyatakan bahwa legitimasi suatu kepemimpinan hanya ada apabila mampu melindungi hak atas hidup, kebebasan, dan kepemilikan harta benda masyarakatnya. Ketika suatu rezim atau kelompok, seperti Polisario, justru merampas hak hidup dan merampok harta warga rentan demi kepentingan pribadi, maka legitimasi moral kelompok tersebut telah gugur sepenuhnya.

Sementara itu, filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 SM), dalam karyanya Politika menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan suatu komunitas politik adalah untuk mencapai Eudaimonia (kesejahteraan dan kebaikan hidup bersama). Tindakan manipulasi, skema penipuan Ponzi, dan penggelapan dana kemanusiaan yang menindas kaum lemah adalah bentuk kejahatan eksistensial yang berlawanan dengan hakikat keadilan.

 

Sejalan dengan pemikiran filsuf kontemporer Hannah Arendt (1906-1975) mengenai The Banality of Evil (Kekejaman yang Terbiasakan), kejahatan struktural di Kamp Tindouf terjadi karena adanya pembiaran dan ketiadaan sistem akuntabilitas. Arendt mengingatkan bahwa kejahatan terbesar sering kali lahir ketika penderitaan manusia dianggap sebagai hal biasa dan dimanfaatkan demi agenda politik sempit.

Skandal penyelewengan di Italia dan fenomena penipuan Infravest menegaskan urgensi evaluasi total dari PBB, Uni Eropa, dan negara-negara donor. Dunia internasional dituntut untuk segera menjalankan audit independen yang akuntabel, melakukan verifikasi faktual terhadap populasi penerima bantuan, dan menyalurkan bantuan secara langsung di bawah pengawasan ketat badan-badan PBB.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *