Aksi Damai 15 Oktober 2026: Tiga Tuntutan Tegas untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, Proses Hukum Harus Dikawal Sampai Tuntas

 
 

Satu Profesi, Satu Solidaritas, Satu Perjuangan

Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya menegaskan bahwa perbedaan organisasi, perusahaan media, maupun latar belakang bukan alasan untuk terpecah ketika kehormatan profesi jurnalistik dipertaruhkan.

 

Aksi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperbaiki hubungan kelembagaan dengan insan pers, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta memastikan setiap pejabat menjalankan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Hari ini yang kami perjuangkan bukan hanya hak seorang Kimsan Indra Simaremare. Yang kami perjuangkan adalah martabat seluruh wartawan dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ketika satu wartawan diduga diperlakukan sewenang-wenang, seluruh insan pers wajib bersolidaritas dalam koridor hukum,” ujar Paulus.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan persatuan seluruh insan pers Bekasi Raya.

“Beda organisasi, satu profesi — Wartawan Bekasi Raya bersatu! Satu jiwa, satu rasa, satu pena! Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Tetap solid, tetap kompak, tetap bermartabat. Kebebasan pers bukan pemberian kekuasaan, melainkan hak yang dijamin konstitusi!”

Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya berharap Plt. Bupati Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi menerima aspirasi peserta aksi secara terbuka serta mengambil langkah nyata sesuai kewenangan masing-masing.

JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN KEKEBALAN DARI KRITIK. KEKUASAAN WAJIB TUNDUK PADA HUKUM, BUKAN MENEMPATKAN DIRINYA DI ATAS HUKUM.

Dikeluarkan di: Bekasi
Tanggal: 14 Oktober 2026

SOLIDARITAS WARTAWAN SE-BEKASI RAYA

PAULUS SIMALANGO, S.H.
Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Didukung oleh unsur organisasi dan komunitas insan pers Se-Bekasi Raya.

 
Penulis: Ariadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *