JANGAN BIARKAN SINGKAWANG JADI KOTA TIANG DAN KABEL, KOMISI III DESAK PEMKOT BERTINDAK TEGAS
SINGKAWANG — Porosnusantara co id (Rabu 09/09/2026). Menjamurnya tiang jaringan internet milik berbagai operator dan vendor di sejumlah ruas jalan Kota Singkawang kembali menjadi sorotan. Pemasangan tiang yang tidak tertata, berdiri di ruang publik, dekat bahu jalan, serta disertai kabel yang semrawut dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan masyarakat.
Sebagai kota pariwisata, Singkawang semestinya memiliki tata ruang yang rapi, aman, nyaman, dan tertib. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih banyak infrastruktur telekomunikasi yang dipasang tanpa pola penataan yang jelas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra SH MH menyayangkan kondisi tersebut dan menegaskan bahwa kebutuhan terhadap jaringan internet tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tata ruang, perizinan, maupun keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat wajah Singkawang menjadi kumuh dan semrawut. Tidak boleh ada pola kerja asal tancap. Pemerintah harus tahu siapa pemilik setiap tiang, di mana lokasinya, apakah izinnya lengkap, dan apakah memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan pendataan, pemeriksaan, dan penertiban menyeluruh terhadap seluruh tiang dan jaringan internet yang berada di ruang publik.
Pemeriksaan harus mencakup status kepemilikan, legalitas perizinan, lokasi pemasangan, kondisi fisik tiang, serta kelayakan dan keamanan kabel. Tiang yang tidak berizin, rusak, miring, mengganggu akses masyarakat, membahayakan pengguna jalan, atau sudah tidak digunakan harus segera ditindak sesuai ketentuan.






