Karena itu, mereka meminta seluruh pihak duduk bersama untuk mencari solusi, bukan saling melempar tanggung jawab.
Persoalan investasi, menurut mereka, harus diselesaikan dengan transparansi dan keterbukaan. Jika terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam pengadaan atau ganti rugi lahan, maka harus diperiksa secara objektif oleh lembaga yang berwenang.
Jika terdapat persoalan penyerapan tenaga kerja lokal, maka harus ada evaluasi dan target yang jelas.
Jika pembangunan jalan lingkar Obi memang mengalami hambatan, maka pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat apa kendalanya, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan pembangunan dapat direalisasikan.
Para tokoh masyarakat Obi akhirnya menyampaikan satu pesan yang sama: pembangunan harus menghadirkan keadilan.
“Obi bukan sekadar tempat mengambil nikel dan sumber daya alam. Obi adalah tanah tempat masyarakat hidup, bekerja, membesarkan anak-anak dan menggantungkan masa depan. Karena itu, jangan jadikan masyarakat Obi hanya sebagai penonton atas kekayaan yang berasal dari tanah mereka sendiri.”
Mereka berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera membuka ruang dialog yang serius dengan masyarakat Obi serta menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Kekayaan alam boleh dikelola untuk kepentingan negara dan pembangunan nasional. Namun, hak masyarakat, lingkungan, kesempatan kerja, serta kesejahteraan rakyat Obi harus tetap menjadi bagian utama dari pembangunan.
Obi membutuhkan keadilan, bukan sekadar janji. Obi membutuhkan pembangunan yang nyata, bukan hanya aktivitas investasi. Dan masyarakat Obi berhak menikmati hasil pembangunan di tanah mereka sendiri.
Wartawan: Ng Siat Fong






