Seminar Nasional Partai Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru yang Berpihak pada Pekerja

Melalui seminar ini, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan kaum pekerja serta mendorong terwujudnya sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan sosial, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia , tutup Putih.Selain itu, Rivaldi berharap regulasi baru juga mampu memberikan kepastian status hubungan kerja, perlindungan terhadap pekerja kontrak, serta menghapus berbagai bentuk ketidakpastian yang selama ini dirasakan oleh kaum buruh.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan buruh tidak boleh berhenti hanya pada pembahasan pasal-pasal normatif. Menurutnya, solidaritas politik dan persatuan gerakan buruh menjadi faktor penting untuk memastikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru benar-benar berpihak kepada kepentingan kelas pekerja, bukan kepentingan pemilik modal.

“Kita tidak ingin lagi regulasi ketenagakerjaan dikuasai oleh kepentingan pemilik modal. Kita menginginkan undang-undang yang melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali, mulai dari pekerja perikanan, pelaut, pekerja kampus, pengemudi ojek daring, tenaga medis, hingga seluruh bentuk pekerjaan yang berkembang saat ini,” katanya.

Rivaldi juga mengungkapkan bahwa hingga kini masih beredar beberapa versi draf Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan serikat pekerja. Oleh karena itu, ia berharap proses penyusunannya dilakukan secara transparan dan melibatkan organisasi buruh secara aktif.

Diakhir sambutannya, Rivaldi mengajak seluruh elemen gerakan buruh untuk terus memperkuat solidaritas dalam mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Satu gerakan, satu perjuangan adalah modal utama kelas pekerja. Tidak ada kata lain selain solidaritas untuk memenangkan perjuangan ini. Mari kita lahirkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *