Seminar HANI 2026 Bahas Bahaya Vape Bermuatan Narkotika, BNN Ajak Perkuat Pengawasan

Seminar bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam Rokok Elektrik” tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, legislatif, regulator, akademisi, hingga organisasi profesi.Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, persoalan rokok elektrik perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi perangkat, tetapi juga kandungan yang digunakan dalam produk tersebut.

Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika melalui vape membutuhkan langkah antisipasi yang lebih kuat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Permasalahan vape bukan hanya pada perangkatnya, tetapi juga pada kandungan yang terdapat di dalamnya. Saat ini berbagai modus penyalahgunaan narkotika melalui vape terus berkembang dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih kuat,” ujar Suyudi.

Suyudi menjelaskan, selain berdampak terhadap kesehatan, rokok elektrik menjadi perhatian karena semakin sering ditemukan digunakan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika melalui cairan atau liquid yang mengandung zat terlarang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait pengawasan dan pengendalian rokok elektrik.Menurutnya, BNN memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjadi sektor utama dalam merumuskan kebijakan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Pengendalian konsumsi rokok elektrik dinilai dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta target peningkatan usia harapan hidup nasional.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *