Pendidikan semakin terpuruk posisi dan pengelolaannya karena sistem pendidikan itu sendiri dijalankan dengan metode yang diambil dari sistem sekuler kapitalis yang telah memberikan banyak bukti mengenai kegagalannya. Sistem sekuler memiliki tujuan agar lulusan-lulusan akademik mampu menjadi supplier tenaga kerja di bidang industri yang menggerakkan roda perekonomian negara. Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Para pendidik diposisikan sebagai semata-mata para pencari rezeki yang cenderung dipandang sebelah mata, kurang diperhatikan kesejahteraannya, bahkan banyak sekali di antara mereka yang bertahun-tahun ada di posisi honorer dengan upah jauh di bawah UMR setempat.
Adopsi sistem sekuler kapitalis ini mereduksi esensi pendidikan dari pembentuk peradaban dan manusia bertakwa menjadi hanya sekedar penyedia tenaga kerja pada pasar.
Di sisi lain, sistem pendidikan Islam yang telah terbukti pernah menghantarkan umat manusia pada kejayaan dan kesejahteraan memiliki visi dan misi yang jelas dalam pelaksanaannya. Tujuan utama dalam sistem pendidikan Islam itu sendiri adalah membangun sakhsiyyah islamiyyah dan manusia yang bertakwa kepada Allah, SWT. Negara atau Daulah juga memposisikan diri sebagai investor utama yang berorientasi untuk menciptakan investasi peradaban agung. Para pendidik dipandang oleh negara sebagai status yang mulia dan dijamin oleh negara. Para pendidik menempati posisi yang sangat dimuliakan sebagai pewaris tugas kenabian (waratsatul anbiya’). Mereka dianggap sebagai pegawai negara (muwazif daulah) yang tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, spiritualitas, dan akhlak generasi muda. Sementara itu, negara sendiri tidak berpangku tangan. Negara akan berperan sebagai ra’in, yang sepenuhnya mengurus dan menjadi fasilitator kegiatan belajar mengajar.






