Mahasiswa universitas Jayabaya Desak Kejagung Usut Yayasan dan SPPG Yang Terlibat Korupsi

Porosnusantara.co.id|

JAKARTA Minggu 7 Juni 2026 – Lembaga Eksekutif Mahasiswa Universitas Jayabaya mengecam keras skandal korupsi eks pimpinan Badan Gizi nasional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya, Maulana Sai, menegaskan bahwa penahanan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung baru merupakan puncak gunung es. Aktor-aktor intelektual sesungguhnya di balik yayasan dan sppg penikmat dana gizi anak harus juga segera diseret ke meja hijau.

“Kami tidak akan membiarkan hak gizi anak-anak sekolah dikuras oleh mafia yang berlindung di balik yayasan,” ujar Maulana Sai dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Maulana Sai menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak gentar menghadapi bekingan politik atau tokoh besar mana pun. Berdasarkan komitmen tersangka Sony Sonjaya yang siap menjadi justice collaborator, selain itu isu yang berkembang ada nama tokoh besar yang diduga mengendalikan yayasan dan sppg yang terafiliasi demi meraup insentif harian secara melawan hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap kepemilikan yayasan ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap masa depan generasi emas Indonesia.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif tata kelola anggaran. Ini adalah kejahatan kemanusiaan struktural. Uang rakyat yang harusnya menjadi susu dan makanan bergizi malaj dikorupsi dan BGN yang sehsrusnya menjaga giji rakyat malah menjaga gizi keluarganya sendiri,” tegas Maulana Sai.

Menutup pernyataannya, Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya ini menyatakan akan mengonsolidasikan gerakan mahasiswa di seluruh Jakarta untuk mengawal penuh penyidikan di Gedung Bundar Kejagung. Mahasiswa menuntut transparansi total: buka data kepemilikan yayasan ke publik, sita seluruh aset hasil korupsi, dan tangkap para pemilik yayasan tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.

Penulis: Rudi CoyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *