“Banyak pemuka agama yang mengadu kepada saya. Mereka merasa resah dengan adanya outlet minuman keras tersebut. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional outlet tersebut apabila terbukti menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Kami masih mengedepankan cara-cara yang baik. Namun apabila aspirasi masyarakat tidak direspons, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Harapan kami sederhana, pemerintah mendengar suara warga,” tambahnya.
Senada dengan itu, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa tidak nyaman sejak outlet tersebut beroperasi. Ia mengklaim kerap melihat sejumlah orang yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol berada di sekitar lokasi.
“Jujur kami sangat resah dengan adanya toko yang menjual minuman haram itu. Hampir setiap mau berangkat ke masjid, tidak jarang kami melihat orang-orang mabuk keluar masuk ke toko tersebut, bahkan sampai jam sepuluh malam masih ramai toko itu,” ungkapnya.
Warga tersebut berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat sekitar sebelum memberikan ruang bagi usaha yang menjual minuman beralkohol.
“Apa dikira lingkungan kami ini lingkungan yang bebas tanpa norma agama? Kami ingin lingkungan kami tetap kondusif, nyaman untuk beribadah, dan tidak tercoreng dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola outlet HWG23 maupun instansi pemerintah terkait mengenai tanggapan atas aspirasi dan penolakan yang disampaikan masyarakat tersebut.






