Marzuki Darusman: Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Harus Diusut hingga Tuntas

Turut hadir dalam kesempatan itu adalah psikolog sekaligus seniman Niniek L. Karim yang menyatakan prihatin atas situasi saling sanggah, saling sandera dan ketiadaan nilai-nilai integritas oleh para pejabat publik yang membuat masyarakat rentan was-was dan merasa terancam dalam kehidupan. “Jika sudah tidak ada yang menjadi pegangan, maka yang muncul adalah perasaan terpojok dan melawan,” katanya.

Sementara itu, Asfinawati mengatakan apa yang terjadi di negeri ini sekarang tidak jauh berbeda seperti yang diungkapkan dalam TAP MPR No. X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara. TAP MPR itu menjelaskan situasi politik dan ekonomi yang terjadi pada 1998 yang menyebabkan krisis. “TAP MPR itu ternyata masih relevan dengan tahun 2026,” kata Asfinawati.

Asfinawati mengatakan kasus korupsi yang melibatkan jaksa Febrie mengatakan telah berjalan lama tapi tidak terungkap. “Yang mengerikan kalau melihat posisi tersangka sudah mencapai level tinggi,” katanya, “kasus ini memperlihatkan adanya indikasi korupsi struktural dan sistemik.”

Asfinawati mengatakan kejaksaan kemungkinan akan sulit menangani kasus yang melibatkan petinggi kejaksaan sendiri. Asfinawati mengatakan penanganan kasus Febrie harus diawasi dengan ketat. “Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus ini,” kata Asfinawati.

Adapun Usman Hamid menyoroti pengerahan militer menjaga kediaman Febrie dan mendatangi markas polisi untuk meminta barang bukti. Seperti diberitakan sejumlah media, puluhan prajurit TNI berseragam lengkap mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Pengerahan pasukan ini terjadi setelah tim gabungan polisi melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis: AxnesEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *