Marzuki Darusman: Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Harus Diusut hingga Tuntas

Porosnusantara.co.id | JAKARTA, 15 Juli 2026 – Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman mengatakan persoalan megakorupsi yang menyangkut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus diselesaikan sampai akar persoalannya. Masifnya skala korupsi yang melibatkan orang nomor dua di Kejaksaan Agung tersebut mengindikasikan adanya kesalahan sistemik, struktural dan institusional dari lembaga penegak hukum tersebut.

Marzuki mengatakan publik dapat dengan mudah menilai bahwa ada yang tidak beres dari kasus ini. “Kasus ini mempertontonkan perilaku kekanak-kanakan pejabat negara kepada masyarakat. Seperti anak-anak main perang-perangan,” kata Marzuki dalam diskusi publik Mega Korupsi Pemberantas Korupsi di Salemba, Jakarta (15/72026).

Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri. Febrie tersangkut kasus asuransi Jiwasraya, asuransi Asabri, PT Timah, dan batubara. Febrie menangani korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun. Febrie mengusut korupsi di PT Asabri (Dana Pensiun TNI-Polri) yang merugikan negara sebesar Rp24,5 triliun.

Febri juga menangani korupsi di PT Timah Tbk., yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 271 triliun. Bahkan, Febrie tersangkut korupsi sektor batubara yang merugikan negara sebesar Rp5 triliun. Berdasarkan data LHKPN KPK, Febrie memiliki total aset Rp18,26 miliar, tetapi diduga memiliki aset jauh lebih banyak, termasuk rumah mewah di Kebayoran Baru, Jakarta.

Marzuki mengatakan kasus Febrie seharusnya bisa menjadi momentum untuk membersihkan semua institusi penegak hukum. Demi menunjukkan etika moral dan suara kebatinan para pendiri bangsa yang dikaitkan dengan Pancasila, maka Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sewajarnya mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo. “Tinggal Presiden menentukan keputusannya sebagai hak prerogatif. Ibarat dokter melakukan malpraktik, seharusnya status dokternya dicabut dan seluruh kliniknya ditutup,” kata Marzuki.

Penulis: AxnesEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *