“Legal standing kami sudah siap. Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan balik serta gugatan PMH,” tegas Sapto.
Ia juga menegaskan bahwa kepengurusan DPP FORKABI yang dipimpinnya telah memiliki legalitas yang sah berdasarkan dokumen yang diterbitkan Kementerian Hukum.
“Kami 100 persen yakin legalitas kami sah. Itu bisa dicek melalui administrasi Kementerian Hukum dan berlaku secara hukum, dan LPBH DPP FORKABI akan melaporkan balik 8 orang dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Sekjen DPP FORKABI Tahyudin Aditia mengimbau seluruh anggota agar tetap tenang dan mencermati perkembangan organisasi berdasarkan dokumen hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan akan terus menempuh jalur hukum terhadap setiap pihak yang dinilai telah memperkeruh konflik internal organisasi, seraya berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dwi






