Diduga Langgar Mekanisme Distribusi LPG 3 Kg, Warga Bilato Keluhkan Uang Dikumpulkan Sebelum Gas Tiba di Pangkalan

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik itu berpotensi menghilangkan kesempatan masyarakat miskin memperoleh LPG subsidi hanya karena kondisi ekonomi mereka yang tidak memungkinkan membayar lebih awal.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola pangkalan LPG yang dimaksud belum memberikan keterangan maupun tanggapan atas informasi yang disampaikan narasumber. Media juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak Pertamina maupun instansi terkait mengenai mekanisme pembayaran sebelum barang tersedia.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat pengawas distribusi LPG segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut agar penyaluran LPG subsidi benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.

Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pangkalan maupun pihak terkait lainnya apabila terdapat penjelasan atau informasi lain mengenai pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Ahmad TuliabuEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *