- Titin Rita Lestari, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Sumatera Selatan
- Augus Dwianggara, pihak swasta yang diduga sebagai perantara
- Dua pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, yang diduga berperan dalam pengondisian hasil audit
KPK menduga para pihak tersebut memiliki peran berbeda dalam skema suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek-proyek di daerah tersebut.
Modus: Pengaturan Hasil Audit Proyek Daerah
Dalam konstruksi perkara sementara, KPK menyebut adanya dugaan upaya untuk mengatur hasil audit agar tidak mengungkap secara utuh sejumlah temuan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. Hasil pemeriksaan yang seharusnya menjadi alat kontrol keuangan negara diduga dimanipulasi melalui kesepakatan tertentu.
KPK: Penyidikan Masih Berlanjut
KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman peran masing-masing pihak serta aliran dana yang sedang ditelusuri.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti yang diamankan dalam OTT.






