Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Ingatkan Presiden Prabowo dan KPK

“Ini pukulan telak dalam proses perjalanan hidup saya selama saya menjabat dan juga dalam proses hidup saya. Kawan-kawan media tahu saya punya komitmen untuk bekerja bagi buruh pekerja dan juga kawan-kawan media yang selama ini kena PHK. Ini kebodohan yang enggak bisa saya hindari, tapi saya tetap bertanggung jawab terhadap perbuatan saya,” katanya.

Noel menegaskan dirinya menerima hukuman tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya dan tidak ingin menghindar dari proses hukum.

“Ini hukuman yang harus saya terima. Jangan juga kita menjadi pejabat kemudian mengelak atau menghindar dari tanggung jawab. Ini bentuk tanggung jawab saya dan saya rasa hakim sudah melakukan pertimbangan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jaksa penuntut umum serta tim kuasa hukumnya yang telah bekerja maksimal selama persidangan berlangsung.

“Begitu juga jaksa penuntut umum sudah luar biasa melakukan kerja-kerja dan tuntutan yang luar biasa. Begitu juga kepada tim advokasi saya, serta kawan-kawan yang lain juga telah bekerja luar biasa dengan maksimal dengan menyodorkan bukti-bukti dan pledoi yang luar biasa,” katanya.

Dalam pernyataannya, Noel juga mengaku menyesali peristiwa yang menimpanya dan berharap proses hukum dapat segera selesai.

“Tidak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih dan penyesalan saya terhadap peristiwa yang menimpa saya. Kita berharap prosesnya cepat selesai,” ucap Noel.

Selain itu, Noel turut menyinggung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta lembaga antirasuah tersebut lebih mengedepankan langkah pencegahan dibanding penindakan.

“Harapan saya KPK jangan nipu-nipu lagi, jangan nipu publik, jangan nipu bangsa ini. Kalau OTT ya OTT, kalau tidak ya tidak. Jangan punya motivasi lain hanya supaya naik pangkat atau dapat jabatan baru. Itu juga bentuk sikap koruptif,” ujarnya.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *