Selain itu, pihaknya ingin menghadirkan organisasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membuka layanan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami memiliki PPH dan klinik hukum untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki biaya. Jadi tidak semua perkara harus diselesaikan dengan uang. Kami hadir untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini sedang ditangani pihaknya, yakni kasus anak yang diduga disiram bensin dan dibakar. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam pendampingan hukum yang dilakukan PERADI Purwokerto.
“Anak adalah prioritas kami, terutama dalam pendampingan korban. Penanganan kasus terhadap anak harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Tak hanya bergerak di bidang hukum, DPC PERADI Purwokerto juga aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan hidup. Salah satunya melalui kegiatan penanaman 1.000 pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kelestarian alam.
“Selain mendampingi masyarakat, kami juga ingin hadir dalam advokasi lingkungan agar tercipta keseimbangan antara kehidupan masyarakat dan alam semesta,” pungkasnya.






