“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.”
Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah dan ASN untuk mengadopsi pola kerja yang lebih adaptif, serta mendukung keterpaduan program pembangunan nasional melalui transformasi digital di seluruh instansi pusat maupun daerah.






