Relawan Gema Puan Bersama Aliansi 02 Tegaskan Dukungan terhadap Polri dan Hak Prerogatif Presiden

Porosnusantara.co.id|Jakarta – Relawan Gema Puan bersama Aliansi Relawan 02 dan Propas menggelar konferensi pers yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama di Cafe Pondok Rangi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait berbagai isu yang berkembang mengenai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ketua Relawan Gema Puan, Ridwan, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk respons terhadap berbagai isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu terkait institusi Polri. Menurutnya, setiap sikap terhadap isu tersebut harus berlandaskan pada fakta dan data yang objektif.

Ridwan menegaskan bahwa agenda Reformasi 1998 telah menempatkan Polri sebagai institusi yang profesional dan terpisah dari dwifungsi ABRI/TNI, sebagai fondasi penting dalam menjaga demokrasi serta keamanan negara. Ia juga menilai bahwa selama lebih dari 80 tahun, Polri telah menunjukkan pengabdian yang besar dalam menjaga stabilitas bangsa dan negara.

Selain itu, Ridwan menyatakan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara. Hak tersebut, menurutnya, harus dihormati dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan sesaat ataupun agenda tersembunyi yang berpotensi merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga menekankan bahwa tradisi pergantian Kapolri hingga batas masa pensiun perlu dijaga, sehingga tidak ada alasan untuk memaksakan pergantian sebelum masa jabatan berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga mengutip hasil survei dari Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi Center serta beberapa lembaga survei lainnya yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 77 persen.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *