porosnusantara.co.id | JAKARTA — Peneliti dan budayawan Mohamad Sobary atau Kang Sobary menilai langkah Roy Suryo dan dua rekannya dalam polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo harus ditempatkan dalam kerangka peran intelektual di dunia akademik.
Sobary hadir sebagai ahli dari kubu Roy Suryo Cs dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan ketiganya tidak bisa dilepaskan dari tradisi penelitian dan perdebatan ilmiah.
“Nah, yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals. Peranan kaum intelektual, peranan mereka ya begitu itu, melakukan penelitian, untuk apa penelitian, untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner, pesan dunia imajiner, tapi itu dunia ilmu,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Sobary, kehadirannya di kepolisian bertujuan menjelaskan metodologi penelitian dalam perspektif kebudayaan, mulai dari lahirnya gagasan, penyusunan proposal, hingga penggunaan instrumen penelitian yang sesuai.
Ia memaparkan bahwa pendekatan penelitian dapat dilakukan melalui wawancara, studi dokumen atau riset arsip, hingga kajian media sebagai bahan ilmiah.
“Ada dengan wawancara, ada dengan studi dokumen atau archive research, ada dengan studi media, bukan media berita pada umumnya, kalau media menuliskan investigative journalism atau inspect negative report, kalau report (studi media) semacam itu bisa menjadi bahan penelitian, itu spesifik,” tuturnya.
Sobary menegaskan, seluruh proses tersebut memiliki metode dan instrumen yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Jadi secara keilmuan saya akan pertanggungjawabkan yang dilakukan ini tidak ada sesuatu apa pun, sekecil apa pun yang menyimpang dari kaidah keilmuan. Kalau kaidah keilmuan ini sudah terjabar dengan baik, saya akan menjelaskan tiga tokoh ini dalam peran apa,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa tidak banyak orang berani menyampaikan pandangan yang diyakininya sebagai kebenaran dengan segala risiko yang mungkin muncul. Karena itu, menurutnya, langkah Roy Suryo Cs merupakan bagian dari fungsi intelektual dalam menyampaikan hasil penelitian kepada publik.
“Kalau risalah kebenaran yang disampaikan tiga sahabat kita ini (Roy Suryo Cs), itu risalah ilmiah, risalah terbatas, bisa saja didebat. Kalau Anda mau mendebat, debatlah pada wilayah yang namanya dunia ilmu,” ucapnya.
Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Roy Suryo Cs menghadirkan tiga ahli, yakni Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Mohamad Sobary. Dengan tambahan tersebut, total ahli yang telah diperiksa dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 14 orang.






