Sementara itu Romli Ketua DPP Pematank: “KPK harus bekerja tanpa pandang bulu dan mencabut setiap akar kejahatan rasuah di Lampung dan Indonesia, tanpa tunduk pada kekuatan politik maupun korporasi,” lanjut pernyataan Romli
Secara khusus, aliansi meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam perpanjangan Hak Guna Usaha PT SGC seluas sekitar 85.000 hektare yang telah dicabut karena berdiri di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan, termasuk dugaan praktik “politik gula” dalam Pilkada Lampung 2014 dan 2019. Selain itu, KPK juga didesak menuntaskan dugaan penyimpangan dana CSR Bank Indonesia oleh anggota DPR RI asal Lampung periode 2019–2024, serta mengembangkan pengusutan proyek pembangunan 31 RSUD Kemenkes hingga ke aktor intelektual di tingkat pusat.
Indra juga meminta KPK mengambil alih atau melakukan supervisi ketat terhadap penanganan kasus mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan, Ali Rahman, yang dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi, tidak boleh tunduk pada mafia tanah, dan tidak boleh disandera oleh oknum politisi. Korupsi yang dibiarkan hanya akan membawa bangsa ini menuju kehancuran,” Tutupnya
Editor: Jefry SH
Pewarta: Rudi Coy







