Aliansi Masyarakat Sipil Lampung Desak KPK Bongkar Mafia Tanah Dan Korupsi Proyek RSUD Kemenkes Di Lampung
Lampung. Porosnusantara co id. Aliansi Masyarakat Sipil Lampung yang terdiri dari DPP AKAR, DPP PEMATANK, dan Aliansi Keramat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas membongkar dugaan korupsi terstruktur di Lampung, mulai dari mafia tanah, korupsi HGU PT Sugar Group Companies (SGC), hingga dugaan permainan proyek pembangunan rumah sakit Kementerian Kesehatan.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Senin (3/2/2026), pengurus aliansi menilai sejarah dunia telah menunjukkan bahwa runtuhnya sebuah peradaban kerap bukan disebabkan serangan dari luar, melainkan pembusukan dari dalam akibat korupsi yang masif dan sistematis.
“Sejarah telah mengajarkan kita bahwa peradaban besar tidak selalu runtuh karena invasi, melainkan karena korupsi yang menggerogoti sendi-sendi kekuasaan dari dalam,” demikian pernyataan tertulis Aliansi Masyarakat Sipil Lampung.
Ketua Aliansi Masyarakat Sipil Indra menilai kondisi tersebut kini mulai terlihat di Indonesia, di mana praktik korupsi disebut telah merambah berbagai sektor, mulai dari perampokan aset negara, penyalahgunaan dana hibah, hingga pemufakatan jahat dalam proyek infrastruktur kesehatan. Tegasnya
“Korupsi hari ini telah merasuk ke semua lini, dari aset negara hingga proyek kesehatan. Jika dibiarkan, maka kemajuan bangsa yang kita cita-citakan hanyalah ilusi,” tegas aliansi dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, Gabungan aliansi ini mendesak KPK untuk bekerja tanpa pandang bulu dan membongkar seluruh jaringan korupsi yang dinilai telah mengakar kuat, khususnya di wilayah Lampung.







