Sehingga diharapkan UU Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” jelas Bill
Bill Clinton menyatakan bahwa dengan disahkannya UU Daerah Kepulauan nanti diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat daerah kepulauan, antara lain:
1. Pemerataan pembangunan: Alokasi anggaran dan program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan khusus daerah kepulauan, seperti pembangunan infrastruktur transportasi laut dan udara, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
2. Penguatan ketahanan wilayah: Peningkatan kehadiran negara di wilayah perbatasan kepulauan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melindungi sumber daya alam yang ada.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal: Penataan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih baik, serta pendirian kawasan ekonomi khusus untuk daerah kepulauan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
4. Perlindungan lingkungan dan ekosistem: Pengaturan yang lebih ketat tentang pengelolaan lingkungan dan ekosistem kepulauan untuk menjamin kelangsungan hidup sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Seruan Bill mari kita dukung penuh perjuangan Dr. Bapak Graal Taliawo dan seluruh anggota DPD RI dalam menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tandas Bill Clinton. (Jf)







