‎Oknum Diduga Guru SMP di Palembang Tipu Puluhan Warga dengan Modus “Bansos Cepat Cair”

Oplus_16908288

‎Oknum Diduga Guru SMP di Palembang Tipu Puluhan Warga dengan Modus “Bansos Cepat Cair”

‎Palembang. Porosnusantara co id. (Sabtu, 13 Desember 2025.) Puluhan warga Palembang Sumatera Selatan mengaku menjadi korban penipuan berkedok pengurusan *Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan KIP* yang dijanjikan cair cepat tanpa survei resmi. Pelaku yang disebut-sebut sebagai seorang oknum guru dari salah satu SMP negeri di Palembang, berinisial BDSN, diduga memungut biaya “administrasi” sebesar *Rp150.000 untuk PKH* dan *Rp100.000 untuk KIP* dari setiap calon korban.

*‎Banyak yang Kembali Berharap, Berujung Tertipu* Salah satu korban, *CD*, mengaku awalnya merasa lega ketika dijanjikan bisa memperoleh bantuan *PKH* meski namanya pernah tercatat sebagai honorer. “Dulu honorernya waktu saya jaga sekolah. Sekarang penghasilan saya tidak cukup. Makanya saya senang ketika ditawari dapat bantuan tanpa survei,” ujarnya sedih. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan setelah mengetahui bahwa janji pencairan bantuan tersebut hanyalah tipu daya untuk mengambil uang warga.

*‎Modusnya Rapi: Menghubungi Lewat Grup UMKM dan Menelpon Satu per Satu* Menurut sejumlah korban lain, pelaku mulai mencari sasaran melalui sebuah grup *UMKM Sertifikat Halal* di mana ia memperkenalkan diri. Dari sana, pelaku menelpon satu per satu anggota grup dan menawarkan “jalan cepat” mendapatkan KIP dan PKH tanpa proses panjang. Syaratnya: bayar biaya administrasi.

“Hampir semua percaya, karena dia bicara meyakinkan. Katanya tanpa survei, tinggal tunggu kartu dicetak lalu dibagikan ke rumah,” ujar salah satu korban.

*‎Korban Diperkirakan Lebih dari 100 Orang* Data sementara menyebutkan korban mencapai lebih dari 100 orang. Mulai dari ibu rumah tangga, pedagang, pelaku UMKM dan berbagai masyarakat dari kalangan ekonomi rendah. Beberapa di antaranya ialah Ibu S, Ibu H, Pak A, Pak K, Ibu SL, Bu T, dan banyak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Mereka mengaku sempat mendatangi rumah orang tua pelaku, serta membuat perjanjian tertulis bermaterai tanggal *6 November 2025*, di mana pelaku berjanji mengembalikan seluruh uang yang telah dihimpunnya. *Namun janji itu tidak pernah ditepati*, bahkan pelaku terkesan santai seolah warga tidak memiliki daya untuk menuntut.

*‎Pelaku Mengaku: Uang Bukan untuk Administrasi, Tapi untuk Melunasi Hutang* ‎Menurut pengakuan para korban, ketika didesak terkait keterlambatan janji pencairan PKH dan KIP, pelaku akhirnya *mengakui bahwa bantuan itu tidak pernah ada*, dan *uang “admin” para korban digunakan untuk membayar hutang pribadinya*.

‎Seorang korban, *Pak K mengungkapkan kekecewaannya. “Saya malu. Banyak orang percaya yang menitipkan amanah agar bisa dibantu. Ternyata dia membohongi kami semua.”
‎‎Perjanjian kedua tertanggal *12 November 2025* juga tidak ditepati. Hingga kini tidak ada kabar atau itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan dana.

*‎Warga Berencana Melapor ke Polda Sumsel* Merasa dirugikan dan ditipu secara massal, para korban menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
‎‎“Kami akan melaporkan penipuan ini ke Polda Sumsel,” tegas salah seorang korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *