Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Terbitkan Perppu
Selain isu Bea Cukai, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan pemberlakuan KUHAP yang baru.
Mereka menilai proses pembahasan KUHAP minim partisipasi publik dan berpotensi melemahkan sistem peradilan pidana.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan sebaliknya. Ia mengklaim bahwa pembahasan RKUHAP telah memenuhi prinsip meaningful participation dan melibatkan banyak organisasi masyarakat.






