Tidak berhenti di situ, klarifikasi lanjutan kembali dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih jelas. Kepala Sekolah kemudian menyampaikan bahwa kerusakan berat yang dialami sekolah tidak dapat dianggarkan melalui Dana BOS.
Terkait penggunaan anggaran sarana dan prasarana selama ini, ia menegaskan bahwa seluruh realisasi dan laporan sudah diverifikasi oleh pihak berwenang.
“Mengenai realisasi ini, laporan kami sudah diverifikasi pihak berwenang,” jelasnya.
Selain anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, SD Negeri 012 Sei Sampai Niat turut dipertanyakan terkait penganggaran gaji honor komite melalui dana bos, total anggaran dihabiskan untuk pembayaran gaji honor sekolah sejak tahun 2023-2025 semester satu senilai 87 juta






