Aparat Lambat Tangani Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur

Lebih miris lagi Unit Pelayanan PPA Unit khusus di bawah Reserse Kriminal yang menangani dan melindungi korban kejahatan terhadap perempuan dan anak, Tim yang dibentuk pemerintah di tingkat kabupaten/desa untuk melindungi dan menangani kasus kekerasan atau eksploitasi pada perempuan dan anak seolah DIAM MEMBISU dengan kejadian ini.

Karena itu kami dari Tim dan Hendrikus Jelahu selaku Sekertaris Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, berharap kepada aparat kepolisian dan kejaksaan harus cepat melakukan penanganan.

Jangan dianggap kasus ini sepele, Lakukan tindakan penahanan kepada pelaku. maka tak menutup kemungkinan pelaku akan mencari mangsa lagi.

Disisi lain Fadlli Achmads Am biasa disapa Bang Empe selaku Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten, akhirnya buka suara untuk pihak APH segera mungkin menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin. Karena menyangkut moral, nama baik dan harga diri korban yang masih dibawah umur.
Dan bisa membuat korban dibawah umur menjadi Depresi (Trauma).

Penulis: supriadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *