Porosnusantara.co.id | MPI, Kabupaten Tangerang (15/10/2025) – Sangat menyayangkan lambatnya aparat kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tindakan terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Tangerang.
Kami menyayangkan aparat kepolisian dan kejaksaan lambatnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan SHI ZHONGBIAO terhadap R yang berusia 15 tahun dan SA berusia 15 tahun, pada 12 juni 2023 di Kosambi Barat, kelurahan Kosambi Barat, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari keterangan dokter psikiater dan hasil Visum sudah jelas bahwa korban mengalami trauma psikis berat dengan kejadian tersebut.
Dengan keterangan itu Tim merasa sudah cukup mendukung fakta-fakta pelengkap,
hasil visum yang telah dikeluarkan oleh pihak terkaitpun sudah lengkap. Namun, kasus ini berlarut-larut belum selesai, bahkan sudah 10 bulan, Terlebih pelaku pun sampai saat ini belum ditahan pihak kepolisian.
Pelaku sampai saat ini masih berkeliaran. Ini baru dua korban yang berani melaporkan terhadap kasus seperti ini, namun diduga sedikitnya ada 16 orang lagi yang mengalami kejadian seperti ini yang dilakukan oleh pelaku yang sama.
Kami berharap semua masyarakat harus peduli dengan kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan kasus ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Wilayah Banten atau tepatnya Kabupaten Tangerang karena pelaku sampe saat ini masih berkeliaran disekitar wilayah Dadap, akan tetapi banyak korban yang tak berani melapor karena ancaman dari pelaku dan mucikarinya.
Kami menduga banyak terjadi kasus seperti ini di Kabupaten Tangerang, tetapi para korban takut melaporkan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya tidak ada pendamping dari advokasi hukum atau aparat kepolisian kurang tanggap dengan kasus-kasus seperti ini.






