Ustaz Khalid Basalamah Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Mekanisme

Ustadz Khalid Basalamah dalam klarifikasinya di channel @kasihsolusi

Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Salah satu tokoh yang ikut dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan / Travel haji, yang telah diperiksa penyidik selama 7,5 jam pada Selasa (9/9).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid awalnya memberangkatkan jemaah menggunakan jalur furoda, namun kemudian beralih ke haji khusus melalui kuota tambahan. Perubahan mekanisme itulah yang kini menjadi fokus penyidikan.

“Penyidik mendalami bagaimana proses perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, mekanisme di lapangan, serta pengakuan dari yang bersangkutan terkait perubahan dari furoda menjadi haji khusus,” jelas Budi di Gedung KPK, Kamis (11/9).

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Seharusnya, sesuai Undang-Undang, hanya 8 persen yang diperuntukkan bagi haji khusus. Namun, alokasi tambahan itu justru dipotong 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus, sehingga menimbulkan dugaan penyimpangan.

KPK juga telah memanggil sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pengurus asosiasi travel haji, hingga biro perjalanan. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *