Porosnusantara//Jakarta,19 September 2025-PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan SusunanPengurus Perseroan.
RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi dikawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau Sumber Pendanaan Internal Perseroan.
RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
– Komisaris Utama dan Komisaris
Indenpenden : Irfan Setiaputra
– Komisaris : Suharini Eliawati
– Komisaris : Lies Hartono
– Komisaris : Sutiyoso
– Komisaris
Independen : Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
– Direktur Utama : Winarto
– Direktu : Cahyo Satriyo Prakoso
– Direktur : DanielNainggolan
– Direktur : Eddy Prastiyo
– Direktur : Syahmudrian Lubis
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah.
Dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.Daniel windriatmo.
(Dwi)






