Perangi Penyalahgunaan Obat Pemkab Solok laksanakan Bimbingan Teknis kefarmasian 2025.

porosnusantara.co.id// Arosuka Rabu 03/09/2025 Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi para pemilik dan penanggungjawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok, di Daima Moosa. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, perwakilan dari Balai Besar POM Padang, serta BNN Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok, H. Candra menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang kini semakin mengkhawatirkan.
“Kabupaten Solok saat ini termasuk dalam Zona Merah (Red Zone) dalam hal penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Mirisnya, penyalahgunaan ini tidak hanya terjadi di pusat kota, tapi juga merambah ke nagari-nagari. Kita semua harus lebih waspada. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” tegasnya.

Wakil Bupati mengajak seluruh pemilik apotek dan toko obat untuk turut berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat.
“Apoteker harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus menjadi juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok,”

Zulhendri menegaskan bahwa meskipun dikemas sebagai Bimtek, kegiatan ini memiliki substansi yang sangat penting. “Kami akan membahas praktik-praktik yang masih terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan resistensi dan efek jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Bimtek ini adalah yang pertama diadakan di Sumatera Barat dengan melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar POM. “Kita tidak ingin ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa lebih efektif,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *