Rencana Aksi
KOMPI berencana menggelar aksi di Polres Metro Tangerang Selatan dan Kantor Wali Kota Tangsel. Selain itu, aksi serupa akan diperluas ke Tangerang Kota, wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami kirim hari ini. Kami berharap tidak ada pihak yang menghalangi gerakan moral ini,” ujarnya.
Peran Semua Pihak
Heder menegaskan, pemberantasan obat keras daftar G tidak hanya tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, BPOM, dan masyarakat harus bersinergi untuk memutus rantai peredaran barang berbahaya ini.






