
Jakarta, 5 Agustus 2025 — Maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan memicu perhatian publik. Koalisi Mahasiswa Pemuda Jakarta (KOMPI) pun bergerak cepat dengan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak kepolisian, pemerintah, dan lembaga pengawas lainnya memberantas praktik ilegal ini.
Koordinator Lapangan KOMPI, M. Heder S, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obatan keras. Menurutnya, penyalahgunaan obat keras merusak perilaku sehat dan mengancam masa depan generasi muda.
“Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, harus berkomitmen menutup permanen seluruh titik penjualan obat keras daftar G. Kami menemukan barang ini dijual bebas di toko kosmetik, toko plastik, konter HP atau pulsa, hingga warung kelontong,” tegas Heder dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Data Peredaran Obat Keras
Heder mengungkapkan, sedikitnya 40 toko di Tangsel diduga terlibat transaksi obat keras daftar G. Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari penjualan langsung hingga sistem Cash on Delivery (COD). Berdasarkan analisis tim KOMPI, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat lebih dari 650 titik serupa dengan tingkat akurasi data mencapai 79 persen.
“Jaringan ini bahkan patut diduga merambah ke oknum kepolisian, TNI, dan pemerintah. Hal ini membuat pemberantasan semakin sulit,” ungkapnya.
Sosok di Balik Peredaran
KOMPI menyebut peredaran obat keras ini dikendalikan oleh seorang bos kecil bernama Muklis, dibantu seorang pria berinisial R. Heder mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, segera melakukan inspeksi menyeluruh dan bersih-bersih di internal kepolisian.






